Sukabumi – Inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern Palabuhanratu mengungkap temuan mengejutkan: minyak goreng subsidi Minyakita dalam kemasan botol diduga mengalami pengurangan takaran. Dari label yang mencantumkan 1 liter, faktanya hanya berisi 800 ml.20 Maret 2025
Sidak yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta unsur Forkopimda, bertujuan memastikan stabilitas harga dan stok bahan pokok menjelang Idul Fitri. Secara umum, ketersediaan bahan pangan dinyatakan aman, tetapi dugaan kecurangan pada Minyakita menjadi perhatian serius.
“Kemasan plastik masih sesuai 1 liter, tetapi botolnya tidak. Ini merugikan masyarakat,” tegas Ketua DPRD.
Menindaklanjuti temuan ini, DPRD meminta Kapolres Sukabumi segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
"Saya rekomendasikan Pak Kapolres untuk mengusut tuntas. Kesalahannya ada di mana? Produsen atau distributor? Ini harus jelas agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan," ujarnya.
Dugaan pengurangan takaran ini menambah daftar panjang isu dalam distribusi minyak goreng bersubsidi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memperketat pengawasan guna memastikan hak konsumen terlindungi.