Tiga warga Desa Sukaresmi di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal. Salah satu korban mengalami penggumpalan darah di kepala dan masih menderita gegar otak, sehingga belum pulih ingatannya.
Ketua Karang Taruna Desa Sukaresmi, Apid Firdaus, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada 12 Februari 2023. Ketiga korban adalah Nasul Zapar (23), Nugi Hidayat (21), dan Anggi Setiadi (20).
Menurut Apid, ketiga korban dirawat di RS Ummi Bogor, namun hanya Nasrul yang belum pulih sepenuhnya karena mengalami hilang ingatan dan belum bisa beraktivitas normal. Pengeroyokan terjadi di lapangan bola, di mana puluhan warga Desa Sukaluyu sedang berlatih bola. Ketika giliran warga Sukaresmi, tiba-tiba warga Sukaluyu menyerang dan memukuli mereka.
Saat Nasrul dipukuli, Nugi dan Anggi berusaha melerai, tetapi malah ikut menjadi korban pemukulan. Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polsek Tamansari dan melakukan visum.
Kuasa hukum korban, Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menjelaskan bahwa laporan polisi telah dilimpahkan ke Polres Bogor untuk alasan sumber daya manusia dan kondusifitas. Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP / B / 34 / II / 2023 / Sektor tanggal 21 Februari 2023, terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 170 KUHP yang memiliki ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
Proses penyidikan sudah berlangsung lebih dari satu tahun, namun pihak penyidik belum menetapkan tersangka. Adv. Anggi Triana Ismail mendesak Polres Bogor untuk segera menetapkan tersangka dan menegakkan hukum dengan profesional dan akuntabel sesuai dengan sistem peradilan pidana.
( Red )