Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour untuk Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, disampaikan imbauan kepada kepala satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat untuk memperhatikan beberapa hal terkait kegiatan study tour, termasuk lokasi pelaksanaan di dalam kota, aspek kemanfaatan dan keamanan bagi peserta, serta koordinasi dengan dinas pendidikan.
Surat edaran ini menanggapi keberatan mayoritas orang tua siswa terhadap kegiatan study tour, terutama setelah tragedi kecelakaan yang menimpa siswa dan guru SMK Lingga Kencana.
DPRD Kota Depok juga akan mengkaji ulang kegiatan study tour untuk memastikan keselamatan siswa.
( Feri )