Bahkan Menurut laporan kepolisian No STP Lapdu/44/IV/2024, insiden pengeroyokan terjadi pada 1 April 2024, di mana para korban diserang di pekarangan depan rumah oleh sekitar enam orang yang membawa senjata tajam.
Penyerangan dilakukan secara brutal, mengakibatkan salah satu korban hampir kehilangan jarinya dan harus dirawat di RS Siloam Jambi.
Sudah lebih dari dua bulan sejak Polsek Sungai Gelam menangani kasus ini, namun belum ada tersangka yang ditangkap.
Salah satu pihak korban, Saut Zebua, melaporkan kejadian ini ke kantor Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia untuk meminta penyelesaian kasus yang menimpa keluarganya.
"Kami pihak korban meminta pihak berwajib segera menangkap tersangka dan menuntaskan kasus ini. Sejak penyerangan sampai saat ini, para tersangka masih bebas," tegas Zebua.
Yang lebih menyedihkan, insiden tersebut terjadi di depan seorang anak kecil berusia sekitar 2 tahun.
Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu, melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa kasus tersebut baru akan diselidiki lebih lanjut, meskipun sudah berjalan berbulan-bulan.
( Red )