• Jelajahi

    Copyright © .
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Masyarakat Kritik Pemerintahan Kab. Sukabumi Diduga Terkait Selisih APBD 2023 Sebesar Rp 16 M

    Liputan Jurnalis
    Rabu, 29 Mei 2024, Mei 29, 2024 WIB Last Updated 2025-03-17T18:26:00Z

    Menurut informasi yang dikumpulkan oleh media, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi Partai Gerindra, ADZA, mempertanyakan selisih APBD Tahun 2023 sebesar Rp 16.614.857.768 kepada TAPD Kabupaten Sukabumi pada bulan Desember 2023 dan 22 April 2024. Namun, TAPD tidak memberikan jawaban. ADZA menyebutkan bahwa selisih anggaran tersebut, yang muncul setelah evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, tidak pernah direncanakan atau dibahas dalam rapat Banggar DPRD bersama TAPD. 


    Ade Dasep Zainal Abidin juga mengungkapkan bahwa seringkali terdapat persetujuan yang tidak kolektif dan kolegial, mengindikasikan bahwa keputusan mungkin dibuat secara tertutup. Beberapa pihak menduga adanya permainan anggaran antara TAPD dan Banggar DPRD, dengan keputusan yang tidak dipahami oleh seluruh anggota DPRD.


    Saat ditanya tentang selisih anggaran, seorang anggota TAPD menjawab bahwa hal tersebut sudah diselesaikan dengan pimpinan, sementara seorang PNS menambahkan bahwa ketidaksinkronan data di tingkat jabatan dapat menyebabkan masalah tersebut.


    Seorang politisi yang tidak ingin disebutkan namanya mendukung ADZA untuk mengungkap masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan bahwa dana tersebut diduga telah dibagi-bagi untuk berbagai kegiatan, dan menyarankan ADZA untuk membuka kebobrokan ini demi kemajuan Sukabumi.


    ( E. Hamid )

    Komentar

    Tampilkan

    Trending